PERNIKAHAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU

  • 20 Juni 2020 16:40
Sepasang pengantin melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Barat, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2020). Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan di gedung atau di rumah di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan membatasi 50 persen tamu undangan dari kapasitas tampung dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Suwandy/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.5 MB
Created
20/06/2020 16:40 WIB
Photographer
Suwandy
Editor
Widodo S Jusuf