UNGKAP KASUS
SURABAYA, 18/10 - UNGKAP KASUS. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung (2 kiri), menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka, saat gelar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10). Gelar barang bukti dan tersangka tersebut merupakan hasil ungkap kasus 28 polsek jajaran Polrestabes Surabaya selama dua bulan. FOTO ANTARA/Eric Ireng/Koz/ama/10.
Related photo