RILIS PENANGKAPAN KELOMPOK JOHN KEI

  • 22 Juni 2020 16:15
Polisi menata barang bukti saat rilis kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2666
File size
1.84 MB
Created
22/06/2020 16:15 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor
Widodo S Jusuf