TANGGAPAN KOMNAS HAM TERKAIT RAPERPRES AKSI TERORISME

  • 24 Juni 2020 16:30
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersiap memberikan keterangan pers terkait Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tertanggal 9 Mei 2019 tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Komnas HAM telah memberikan surat pertimbangan dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo agar menarik Raperpres tersebut dari DPR atau tidak melakukan pembahasan dan penandatanganan sebelum ada kebijakan yang jelas berdasarkan prinsip hukum dan norma HAM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.04 MB
Created
24/06/2020 16:30 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus