KEJAGUNG TAHAN PEJABAT AKTIF BEA CUKAI BATAM

  • 24 Juni 2020 22:25
Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (kanan) berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Kejaksaan Agung menahan tiga orang tersangka yeng merupakan Kasi Pabean dan Cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam yakni Kamaruddin Siregar, Dedi Aldrian, dan Haryono Adi W terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada 2018 hingga 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.76 MB
Created
24/06/2020 22:25 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus