SIDANG VONIS PENUSUKAN WIRANTO

  • 25 Juni 2020 14:55
Layar menampilkan sidang pembacaan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06/2020). Majelis hakim memvonis terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara 12 tahun penjara, terdakwa Fitri Diana sembilan tahun penjara dan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme serta perencanaan tindak pidana terorisme. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Related photo
Standard
Image information
Image size
1619x1080
File size
323.43 KB
Created
25/06/2020 14:55 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A
Editor
Zarqoni Maksum