PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN
Petugas Kejaksaan menghancurkan barang bukti kejahatan berupa telepon genggam di Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Senin (29/6/2020). Kejaksaan Negeri Solo memusnahkan barang bukti kejahatan dari 118 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diantaranya kasus narkoba, perjudian dan pencurian selama periode Juni 2019 sampai April 2020. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.
Related photo