LARANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI

  • 1 Juli 2020 18:10
Pengunjung menenteng tas belanja saat mengunjungi Mall Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5568x3712
File size
1.91 MB
Created
01/07/2020 18:10 WIB
Photographer
Puspa Perwitasari
Editor
Fanny Octavianus