PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 2 Juli 2020 15:10
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) memegang barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz
Related photo
Standard
Image information
Image size
1620x1080
File size
263.62 KB
Created
02/07/2020 15:10 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor
Zarqoni Maksum