EKSEKUSI BARANG BUKTI KORUPSI KONDENSAT

  • 7 Juli 2020 14:30
Petugas menata barang bukti berupa uang sitaan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (7/7/2020). Kejagung mengeksekusi kilang LPG PT TLI di Tuban Jawa Timur dan uang senilai Rp 97 miliar hasil korupsi terpidana penjualan kondensat di BP Migas Honggo Wendratno, serta uang sebesar Rp73,9 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2018. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4928x3280
File size
1.98 MB
Created
07/07/2020 14:30 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus