PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOTIKA BERSENPI

  • 10 Juli 2020 18:10
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya (tengah) menjelaskan kronologis penangkapan pengedar narkotika dan senjata api ketika rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru di Pekanbaru, Riau, Jumat (10/7/2020). Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 5,1 kg, ganja lima gram, pil ekstasi delapan ribu butir beserta dua senjata api rakitan jenis revolver dengan enam butir peluru dan jenis pen gun dengan 39 butir peluru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.57 MB
Created
10/07/2020 18:10 WIB
Photographer
Rony Muharrman
Editor
Widodo S Jusuf