PENCEMARAN

  • 28 Oktober 2010 20:15
JAKARTA, 28/10- PENCEMARAN. Aktvis Bendera, Ferdy Semaun i(kiri), dan Mustar Bonaventura, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/10). Mereka menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik sejumlah tokoh diantaranya Rizal Mallarangeng, Andi Mallarangeng dan Hartarti Murdaya, dalam kasus aliran dana Bank Century. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/ama/10
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1395
File size
124.15 KB
Created
28/10/2010 20:15 WIB
Photographer
Ujang Zaelani
Editor