DPR SAHKAN UU PILKADA
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) dan Mendagri Tito Karnavian (kiri) meninggalkan ruangan usai mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Related photo