SOSIALISASI DENDA TIDAK MENGGUNAKAN MASKER
Petugas mencatat identitas pengendara yang tidak menggunakan masker saat sosialisasi gerakan bermasker di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Pemerintah Kota Depok melakukan sosialisasi gerakan bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp50 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker mulai Kamis (23/7) mendatang. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.
Related photo