PEMBENTUKAN TIM PENANGANGAN COVID-19 DAN PEMULIHAN EKONOMI

  • 20 Juli 2020 14:05
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) sebelum memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2666
File size
2.82 MB
Created
20/07/2020 14:05 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor
Widodo S Jusuf