INSENTIF BAGI INDUSTRI MEDIA MASSA

  • 27 Juli 2020 15:05
Seorang pegawai memeriksa kondisi mesin cetak dan kertasnya di sebuah perusahaan media massa di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (27/7/2020). Pemerintah Indonesia memastikan industri media mendapat insentif untuk mengatasi dampak COVID-19 di antaranya penghapusan pajak pertambahan nilai kertas, penangguhan beban listrik, penangguhan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan, keringanan cicilan pajak korporasi, membebaskan pajak penghasilan karyawan dan menginstruksikan kementerian untuk mengalihkan anggaran belanja iklan ke media lokal. ANTARA FOTO/FB Anggoro/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.52 MB
Created
27/07/2020 15:05 WIB
Photographer
Fb Anggoro
Editor
Widodo S Jusuf