REZA ARTAMEVIA DITANGKAP POLISI

  • 6 September 2020 12:00
Polisi membawa penyanyi Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia pada Jumat (4/9) di rumah makan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4176x2784
File size
1.35 MB
Created
06/09/2020 12:00 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor
Fanny Octavianus