PENJARA 5 BULAN

  • 24 November 2010 19:40
TANGERANG, 24/11 - PENJARA 5 BULAN. Rasminah binti Rawan,55, pembantu rumah tangga yang dituduh mencuri enam piring oleh majikannya, Siti Aisyah Margaret Soekarno Putri, dituntut hukuman penjara selama 5 bulan karena dinilai melanggar pasal 362 KUHP, tentang pencurian, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (24/11). FOTO ANTARA/LUCKY.R/ed/ama/10
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1358
File size
166.55 KB
Created
24/11/2010 19:40 WIB
Photographer
Lucky.r
Editor