PRIORITAS UMKM DI UU CIPTA KERJA

  • 14 Oktober 2020 16:15
Pekerja membuat pola pada bahan dasar kulit untuk tas kulit Gammara di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/10/2020). Badan Legislasi DPR menyatakan strategi penciptaan lapangan kerja melalui UU Cipta kerja dipastikan memprioritaskan UMKM sebagai sektor utama yang berdasarkan data kontribusinya terhadap PDB mencapai 60,3 persen. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2666
File size
2.28 MB
Created
14/10/2020 16:15 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor
Andika Wahyu