AKSI BURUH TUNTUT KENAIKAN UPAH 2021

  • 18 November 2020 17:30
Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasiona (SPN) berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah tahun 2021 di Serang, Banten, Rabu (18/11/2020). Sebelumnya, Gubernur Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2021 sama dengan tahun 2020 sebesar Rp2,46 juta sedang pihak buruh menuntut kenaikan paling sedikit delapan persen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2915
File size
1.46 MB
Created
18/11/2020 17:30 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu