SIDANG LANJUTAN MANTAN KETUA DPRD MUARA ENIM

  • 15 Desember 2020 16:55
Terdakwa kasus gratifikasi 16 paket proyek jalan di Kabupaten Muara Enim yang juga mantan Ketua DPRD Aries HB bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/12/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2666
File size
2.69 MB
Created
15/12/2020 16:55 WIB
Photographer
Nova Wahyudi
Editor
Andika Wahyu