SIDANG LANJUTAN MANTAN KETUA DPRD MUARA ENIM

  • 15 Desember 2020 16:55
Terdakwa kasus gratifikasi 16 paket proyek jalan di Kabupaten Muara Enim yang juga mantan Ketua DPRD Aries HB (kiri) tiba sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/12/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.88 MB
Created
15/12/2020 16:55 WIB
Photographer
Nova Wahyudi
Editor
Andika Wahyu