RILIS KASUS SURAT SWAB PCR PALSU
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menghadirkan tersangka saat rilis kasus pemalsuan surat swab PCR COVID-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat keterangan swab PCR COVID-19 dengan mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Related photo