RILIS KASUS SURAT SWAB PCR PALSU

  • 7 Januari 2021 16:45
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menghadirkan tersangka saat rilis kasus pemalsuan surat swab PCR COVID-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat keterangan swab PCR COVID-19 dengan mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3434x2289
File size
1.5 MB
Created
07/01/2021 16:45 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor
Andika Wahyu