LARANGAN MASUK WNA KE INDONESIA DIPERPANJANG

  • 13 Januari 2021 16:40
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). Pemerintah Indonesia memperpanjang kebijakan pelarangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia hingga 28 Januari mendatang guna mencegah masuknya varian baru virus corona (SARS CoV-2). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2666
File size
1.89 MB
Created
13/01/2021 16:40 WIB
Photographer
Fauzan
Editor
Widodo S Jusuf