RAZIA JAM MALAM DI PALANGKARAYA

  • 31 Januari 2021 15:10
Petugas gabungan memberi teguran kepada penjaga tempat hiburan yang melanggar jam malam saat razia di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/1/2021). Razia PPKM gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub tersebut untuk membubarkan kerumunan masyarakat serta memberikan denda sebesar Rp5 juta bagi tempat makan dan tempat hiburan yang beroperasi melewati pukul 21.00 WIB guna menekan angka penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4004x2669
File size
1.86 MB
Created
31/01/2021 15:10 WIB
Photographer
Makna Zaezar
Editor
Puspa Perwitasari