SIDANG LANJUTAN BAHASYIM

  • 25 Januari 2011 18:40
JAKARTA, 25/1 - SIDANG LANJUTAN BAHASYIM.Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Bahasyim Assifiie saat menjalani sidang Pembacaan bantahan pledoi atau replik oleh Jaksa penuntut umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/1). Jaksa penuntut umum menilai pembelaan terdakwa dan penasihat hukumnya tidak berdasar dan harus dikesampingkan dan tetap pada tuntutan 15 tahun penjara dan denda sekitar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/nz/11.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2500x1689
File size
406.97 KB
Created
25/01/2011 18:40 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor