PENGGAGALAN PEMASUKAN SATWA TANPA DOKUMEN

  • 2 Maret 2021 14:25
Petugas mengambil gambar Kakatua Jambul Putih (Cacatua alba) yang berada dalam sangkar saat gelar barang bukti penggagalan pemasukan satwa tanpa dokumen di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (2/3/2021). Sebanyak 633 satwa yakni enam Kakatua Jambul Putih, 19 Nuri Tanimbar, 313 Jalak Rio-rio, 10 Merpati Hitam Sulawesi dan 285 Kura-kura yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.17 MB
Created
02/03/2021 14:25 WIB
Photographer
Zabur Karuru
Editor
Fanny Octavianus