PENENGGELAMAN KAPAL NELAYAN ASING

  • 3 Maret 2021 16:25
Petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan persiapan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Air Raja, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/3/2021). Sebanyak sepuluh kapal nelayan asing yang telah berkekuatan hukum tetap dan terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam dan dilakukan selama dua hari . ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.79 MB
Created
03/03/2021 16:25 WIB
Photographer
Teguh Prihatna
Editor
Fanny Octavianus