PEMUSNAHAN KAPAL IKAN NEGARA ASING

  • 18 Maret 2021 15:35
Petugas mengawasi jalannya eksekusi pemusnahan kapal penangkap ikan negara asing berbendera Malaysia di perairan Pelabuhan Samudera Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). Kejaksaan Negeri Banda Aceh memusnahkan barang bukti tindak pidana perikanan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh berupa dua unit kapal ikan negara asing beserta alat tangkapnya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2666
File size
1.79 MB
Created
18/03/2021 15:35 WIB
Photographer
Irwansyah Putra
Editor
Widodo S Jusuf