PENERTIBAN PEDAGANG PELANGGAR PPKM DI BANTEN

  • 29 Maret 2021 15:00
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten memberi arahan kepada para pedagang yang kedapatan melanggar pembatasan kegiatan masyarakat di kawasan wisata kompleks Kesultanan Banten, di Kasemen, Serang, Banten, Senin (29/3/2021). Pemda setempat terus menertibkan para pedagang yang tidak mematuhi peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat pandemi seperti melanggar jam operasional, berkerumun, serta tidak menggunakan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2577
File size
1.95 MB
Created
29/03/2021 15:00 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu