PERDAGANGAN SATWA LIAR
JAKARTA, 10/2- PERDAGANGAN SATWA LIAR. Petugas dari PPNS Kehutanan Kemenhut menata sejumlah barang bukti Offsetan satwa liar, diantaranya anakan Harimau Sumatera yang berhasil disita hasil operasi gabungan SPORC Brigade Elang, PPNS Kehutanan, dan Polri yang dilakukan di wilayah DKI Jakarta, yang di gelar di Kemenhut, Jakarta, Kamis (10/2). Operasi gabungan dilakukan berdasarkan informasi adanya penjualan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang juga memperjualbelikan offsetan satwa dilindungi serta bagian tubuh satwa langka. FOTO ANTARA/ FIRMAN/ss/Spt/11
Related photo