AKSI DAMAI PENYANDANG DISABILITAS DIBERHENTIKAN CPNS
Masyarakat Peduli Disabilitas melakukan aksi teaterikal mendukung seorang penyandang disabilitas, Alde Maulana, yang diberhentikan secara hormat dari CPNS, di depan Kantor BPK Sumatera Barat, di Padang, Kamis (1/4/2021). Alde Maulana, penyandang disabilitas dengan mata kiri buta 50 persen dan lumpuh layu (kaku tangan dan kaki kiri) yang lolos CPNS tahun 2019 di BPK-RI, diberhentikan dan tidak diangkat menjadi PNS karena alasan tidak sehat jasmani dan rohani, sementara alde tes lewat jalur disabilitas. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Related photo