VAKSINASI PADA BULAN RAMADHAN DI MAKASSAR
Warga berfoto sambil menunjukkan kartu vaksinasi usai disuntik vaksin COVID-19 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/4/2021). Pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadhan dengan berdasarkan pada fatwa MUI tentang vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa namun tetap memperhatikan kondisi penerima vaksin yang sedang menjalankan ibadah puasa . ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.
Related photo