MALAYSIA DEPORTASI 72 PMI BERMASALAH
Seorang petugas Satgas COVID-19 menyemprotkan cairan disinfektan di bus Damri yang disediakan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (5/5/2021). Sebanyak 72 orang PMI bermasalah dideportasi Pemerintah Malaysia dengan pengawalan dari KJRI Kuching Sarawak melalui PLBN Entikong karena telah melanggar undang-undang keimigrasian setempat, dan selanjutnya akan dikarantina dulu sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/wsj.
Related photo