LAPINDO
SIDOARJO, 3/4 - PENGUSAHA KORBAN LUMPUR. Wakil Bupati Sidoarjo Saifullah (4 kanan) menanggapi tuntutan para pengusaha korban lumpur panas Lapindo Brantas yang meminta PT. Lapindo Brantas Inc untuk membayar ganti rugi dibayar tunai atas tanah dan bangunan pabrik yang sudah tenggelam lumpur panas dalam pertemuan di Sidoarjo, Jawa Timur Selasa (3/4). Sebanyak 23 perusahaan akan memPHK ribuan karyawannya tanpa memberikan pesangon jika PT. Lapindo Brantas Inc tidak segera membayar ganti rugi. FOTO ANTARA/HADIYANTO/ama/07
Related photo