PEMUSNAHAN NARKOBA
Polisi bersenjata mengawal sejumlah tersangka saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (24/5/2021). Sebanyak 699 gram sabu hasil penindakan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah berisi air panas dan deterjen. Selain menyita barang bukti sabu, Ditnarkoba Polda Sulawesi Tengah juga berhasil menangkap sejumlah pelaku. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.
Related photo