KASUS TEMANGGUNG

  • 11 Maret 2011 14:55
SEMARANG, /3 - KASUS TEMANGGUNG. Dua dari 25 tersangka kasus kerusuhan Temanggung, Syihabudin (depan) dan Lutfi Hakim Aziz (belakang), saat memasuki Kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, di Semarang, Jumat (11/3). Sebanyak 25 tersangka dan barang bukti kasus kerusuhan Temanggung diserahkan penyidik Polda Jateng ke Kejaksaan Tinggi Jateng dan dalam waktu dekat berkas para tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarang.FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/pd/11.
Related photo
Standard
Image information
Image size
1568x2048
File size
262.37 KB
Created
11/03/2011 14:55 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor