RENCANA PENERAPAN PPN UNTUK BAHAN POKOK

  • 12 Juni 2021 20:25
Penjual menunggu pembeli di Pasar Sentral Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/6/2021). Pemerintah berencana akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok diantaranya beras, telur, daging, buah-buahan, susu dan jagung tersebut sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.42 MB
Created
12/06/2021 20:25 WIB
Photographer
Abriawan Abhe
Editor
Puspa Perwitasari