RILIS PENGUNGKAPAN SINDIKAT GANJA DI ACEH TENGAH
Personil Kepolisian Polres Aceh Tengah menggiring sejumlah tersangka kasus narkoba saat konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah, Aceh, Kamis (1/7/2021). Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta dengan mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja kering sebanyak 529 kg dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja siap panen di kawasan Beutong, Nagan Raya. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Related photo