PEMBATASAN OPERASIONAL PUSAT PERBELANJAAN DI PALEMBANG

  • 1 Juli 2021 21:05
Pengunjung menuruni eskalator di pusat perbelanjaan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/7/2021). Pemerintah Kota Palembang membatasi jam operasional tempat hiburan, cafe, dan pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2662
File size
2.69 MB
Created
01/07/2021 21:05 WIB
Photographer
Feny Selly
Editor
Andika Wahyu