SPANDUK COVID-19 DILARANG MASUK KOMPLEKS PARLEMEN

  • 9 Juli 2021 12:35
Pekerja menyapu dengan latar belakang gerbang dengan spanduk bertulis "COVID-19 Dilarang Masuk" di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Spanduk yang dipasang hingga masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir pada 20 Juli 2021 tersebut dipasang sebagai pengingat bagi pekerja yang bekerja di lingkungan DPR untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2670
File size
1.3 MB
Created
09/07/2021 12:35 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor
Hermanus Prihatna