SIDANG TERORIS

  • 31 Maret 2011 17:05
MEDAN, 31/3 - SIDANG TERORIS. Satu dari tujuh orang terdakwa kasus terorisme, Nibkas menjalani proses persidangan perdana di PN Medan, Sumut, Kamis (31/3). Ketujuh terdakwa, Anton Sujarwo, Abu Yasin, Pamriyanto, Nibkas, Suriadi, Abdul Gani dan Pautan didakwa telah melakukan tindakan terorisme dan terlibat kasus perampokan bank CIMB Niaga Medan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/nz/11
Related photo
Standard
Image information
Image size
3213x2113
File size
770.82 KB
Created
31/03/2011 17:05 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor