RILIS PEMUSNAHAN NARKOBA DI TANGERANG

  • 15 Juli 2021 17:10
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi (tengah) bersama Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti narkotika saat rilis dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/7/2021). Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,3 kilogram serta beberapa jenis narkoba lainnya dari delapan tersangka. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2665
File size
1.62 MB
Created
15/07/2021 17:10 WIB
Photographer
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus