RUSUNAWA DI TEGAL DIJADIKAN TEMPAT ISOLASI PASIEN COVID-19
Seorang pria mengamati tempat tidur yang ada di sebuah kamar rusunawa di Desa Sidoharjo, Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (19/7/2021). Pemerintah Kabupaten Tegal dan Kementerian PUPR memutuskan untuk menjadikan rusunawa tersebut sebagai tempat isolasi terpusat penanganan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan kapasitas 88 tempat tidur. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Related photo