DISKON TARIF LISTRIK SAAT PPKM DARURAT

  • 19 Juli 2021 20:50
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.63 MB
Created
19/07/2021 20:50 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu