PPKM DI PADANG DIPERPANJANG
Personel kepolisian membuka pembatas jalan untuk penyekatan di objek wisata Pantai Padang, Sumatera Barat, Rabu (21/7/2021). Pemkot Padang resmi memperpanjang pemberlakuan PPKM terhitung dari 21-25 Juli 2021, dengan perubahan aturan yang diperlonggar, di antaranya mengizinkan pengunjung makan di rumah makan dan kafe maksimal 30 menit, sementara kegiatan operasional hingga pukul 21.00, serta membuka penyekatan di objek wisata. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Related photo