PPKM DI PADANG DIPERPANJANG

  • 21 Juli 2021 11:40
Personel kepolisian membuka pembatas jalan untuk penyekatan di objek wisata Pantai Padang, Sumatera Barat, Rabu (21/7/2021). Pemkot Padang resmi memperpanjang pemberlakuan PPKM terhitung dari 21-25 Juli 2021, dengan perubahan aturan yang diperlonggar, di antaranya mengizinkan pengunjung makan di rumah makan dan kafe maksimal 30 menit, sementara kegiatan operasional hingga pukul 21.00, serta membuka penyekatan di objek wisata. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2669
File size
3 MB
Created
21/07/2021 11:40 WIB
Photographer
Iggoy El Fitra
Editor
Hermanus Prihatna