LANGGAR SYARIAT
ACEH BESAR, 8/4 - LANGGAR SYARIAT. Petugas Wilayatul Hisbah membopong seorang wanita yang pingsan setelah menjalani hukuman cambuk karena melanggar Peraturan Daerah (Qanun) Syariat Islam di Masjid Agung Al-Munawwarah Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh, Jumat (8/4). Sejak Januari hingga awal April 2011 sebanyak 18 warga Kabupaten Aceh Besar dan empat warga Pidie Jaya telah menjalani hukum cambuk karena melanggar berbagai peraturan daerah (Qanun) Syariat Islam. FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/ed/mes/11.
Related photo