PEMBERLAKUAN JAM MALAM DI KOTA BANJARMASIN

  • 19 Agustus 2021 22:35
Petugas kepolisian mengarahkan pengguna jalan saat pengalihan arus penerapan jam malam di Jalan Ahmad Yani Km 2, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021). Polresta Banjarmasin mulai memberlakukan penerapan jam malam saat PPKM Level 4 mulai pukul 20.00 WITA dengan menutup akses ke dalam kota dan mematikan lampu penerangan jalan umum utama di Kota Banjarmasin guna mengurangi serta membatasi mobilitas warga untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.49 MB
Created
19/08/2021 22:35 WIB
Photographer
Bayu Pratama S
Editor
Fanny Octavianus