SIDANG PUTUSAN KODE ETIK WAKIL KETUA KPK
Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean (tengah), Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho (kiri) dan Harjono (kanan) memberikan keterangan usai Sidang Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Senin (30/8/2021). Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar karena penyalahgunaan jabatan berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Related photo